Dengan memakai jilbab membuat perempuan berpenampilan “Kamek dan Kameh”
Sabalango.com – Himbauan memakai Jilbab kepada para siswi oleh Fauzi Bahar disaat masih menjabat sebagai walikota Padang masih sangat berkesan serta menimbulkan kenangan manis bagi banyak masyarakat. Fauzi Bahar yang saat ini menjabat sebagai ketua LKAAM Sumatera Barat mengeluarkan aturan menggunakan jilbab dan memakai rok panjang untuk para siswi sekolah pada tahun 2005. Mantan walikota Padang yang menjabat 2 periode (2004 – 2014) ini, mengeluarkan aturan tersebut bertujuan agar para siswi bisa menutup aurat dan juga menjadi cerminan identitas bagi perempuan Minang. Aturan penggunaan jilbab bagi para siswi di sekolah dituangkan dalam bentuk peraturan walikota dan setelah itu dirobah menjadi Peraturan Daerah (Perda) kota Padang. Ditegaskan oleh Fauzi Bahar bahwa aturan tersebut hanya diwajibkan bagi siswi yang muslim saja. Sedangkan bagi yang non muslim hanya dianjurkan, dikutip dari Indeks News.
Tonton juga : Short Film “Surga Dibawah Langit Mu”
Sesuai dengan falsafah orang Minang Kabau “Adat Bersandi Sarak, Sarak Bersandi Kitabullah”, Fauzi Bahar yang dikenal banyak masyarakat kota Padang sangat kuat untuk mempertahankan nilai – nilai agama terutama dalam penggunaan jilbab bagi anak kapanakan hingga sekarang.